Jum`at, 22 November 2024

INFORMASI :

Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Argopeni Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Kebumen

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Kebumen

          Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kebumen pada hari ini Rabu tanggal 09 Maret 2022 sedang melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa/ Lurah se Kecamatan Kebumen. Dalam undangannya, acara akan dimulai pukul 08.30 s/d selesai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

          Turut hadir dalam acara ini yaitu Bupati Kebumen, Asisten 1, Staf Ahli Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Kapolres Kebumen, Danramil Kebumen, Inspektorat Kab.Kebumen, dan Muspika Kec.Kebumen. Dari Desa Argopeni sendiri dihadiri oleh Bapak Slamet Haryadi selaku Kepala Desa Argopeni. Dikutip dari pesan pendek yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Argopeni, materi kali ini mengenai diantaranya yakni tentang Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi yaitu :

     1. UU No. 31 Tahun 1999

     2. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter