Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II
Pemerintah Desa Argopeni telah melaksanakan Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II. Acara Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II ini dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 pada pukul 15.45 wib sampai dengan pukul 16.15 wib yang bertempat di Aula Desa Argopeni.
Masyarakat Desa Argopeni yang mendapat Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II sejumlah 45 orang. Untuk pengambilan Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II ini, dengan persyaratan yaitu membawa e-KTP asli dan fotocopy, membawa KK asli dan fotocopy.
Acara Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Provinsi Tahap II berlangsung tertib dengan mematuhi protokol kesehatan.