Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Provinsi Tahap II
Hari Minggu tanggal 19 Juli 2020, Pemerintah Desa Argopeni telah melaksanakan Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II. Acara Pemberian BANSOS Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II dilaksanakan di Aula Desa Argopeni pada pukul 15.45 wib sampai dengan pukul 16.15 wib.
Untuk Desa Argopeni, masyarakat yang mendapat Bantuan Sosial Non Tunai(Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II sebanyak 45 orang. Dengan persyaratan membawa e-KTP asli dan fotocopy, membawa KK asli dan fotocopy. Acara pemberian Bantuan Sosial Non Tunai (Sembako) Bantuan Propinsi Tahap II ini berlangsung tertib, serta mematuhi protokol kesehatan.